Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeFinanceMenkeu: Jumlah Kompensasi Jauh Lebih Besar Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Menkeu: Jumlah Kompensasi Jauh Lebih Besar Bagi Masyarakat Kurang Mampu

INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pasti akan memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi juga dari sisi kenaikan jumlah kemiskinan.

Menyadari hal tersebut, Pemerintah secara hati-hati terus melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat utamanya yang kurang mampu.

“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp 24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani Indrawati dalam Primetime News Metro TV pada Sabtu (03/09).

Berikut rincian kenaikan bansos Rp 24,17 triliun, antara lain:

  1. Total Rp 12,4 triliun diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing akan mendapatkan Rp 150 ribu per bulan untuk empat bulan
  2. Total Rp 9,6 triliun untuk pemberian subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta tiap bulan dengan
  3. Total Rp 2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan

“Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07% untuk dua bantuan tersebut (bansos dan subsidi upah),” jelas Menkeu.

Dalam kesempatan yang sama Menkeu juga mengatakan, diperkirakan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar akan membuat 40% kelompok masyarakat yang kurang mampu akan mengalami penurunan daya beli hingga Rp 8,1 triliun. Sehingga dengan adanya kenaikan bansos diharapkan akan mengurangi beban mereka.

“Sehingga dengan adanya bansos yang mencapai Rp 24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban mereka yang tadi kita sebutkan 40% terbawah akan menghadapi juga tekanan akibat inflasi maupun kenaikan dari Pertalite dan Solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp 8,1 triliun, kita memberikan Rp 24,17 triliun,” pungkas Menkeu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments