INAKINI.COM – Pada tanggal 25 Juli 2022 lalu, telah disahkan tiga Undang-undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Undang-undang (UU) tersebut, antara lain:
- UU No.14 tahun 2022 tentang pembentukan provinsi Papua Selatan
- UU No.15 tahun 2022 tentang pembentukan provinsi Papua Tengah
- UU No.16 tahun 2022 tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan
Adapun tujuan pemekaran daerah ini, yakni:
- Mempercepat pemerataan pembangunan
- Meningkatkan pelayanan publik
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua
Sebagai informasi, tiga provinsi baru yang telah disahkan itu ialah Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan.
Dalam UU tersebut, terdapat penjelasan tentang daftar kabupaten yang menjadi bagian dari Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Payung hukum ini juga mengatur peresmian dan pelantikan pejabat gubernur yang akan dilakukan Menteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri) paling lama enam bulan sejak aturan ini diundangkan.
Sebelumnya, tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru Papua telah resmi disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (30/6).
Dengan ini, maka Papua resmi memiliki lima provinsi. Adapun dua provinsi lainnya adalah Provinsi Papua Tengah dan Papua Barat.
Sehingga Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula hanya 34 provinsi di Tanah Air.
Berikut rincian wilayah 3 provinsi baru Papua:
A. Papua Selatan (Anim Ha)
- Kabupaten Merauke (berkedudukan sebagai ibu kota)
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
B. Papua Tengah (Mee Pago)
- Kabupaten Nabire (berkedudukan sebagai ibu kota)
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Deyiai
C. Provinsi Papua Pegunungan (La Pago)
- Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya (berkedudukan sebagai ibu kota)
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Bintang