Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeFinanceMenkeu Perkirakan Penerimaan Negara 2023 Meningkat Capai Rp 2.443,6 Triliun

Menkeu Perkirakan Penerimaan Negara 2023 Meningkat Capai Rp 2.443,6 Triliun

INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 diperkirakan akan mencapai Rp 2.443,6 triliun, meningkat jika dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp 2.436,9 triliun. Hal ini ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.016,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun.

“Ini pertama kali di dalam sejarah Indonesia penerimaan perpajakan menembus angka Rp 2.000 triliun,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2023 yang diselenggarakan secara hybrid pada Selasa (16/08).

Lebih rinci Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, estimasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.016,9 triliun atau tumbuh 4,8% merupakan estimasi modes mengingat penerimaan pajak di tahun 2021-2022 berasal dari windfall komoditas juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Windfall komoditas berhasil menyumbang penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp 117 triliun, dan meningkat di tahun 2022 sebesar Rp 279 triliun. Sedangkan PPS tahun 2022 menghasilkan penerimaan pajak Rp 61 triliun.

“Jadi tahun ini ada extra revenue yang berasal dari windfall mapun Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Oleh karena itu, tahun depan karena ini mungkin tidak berulang dan untuk komoditasnya mungkin lebih soft, maka kami perkirakan untuk penerimaan pajak dengan windfall yang lebih soft adalah di Rp 1.715 triliun atau naik 6,7%,” jelas Menkeu.

Dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023, Menkeu memperkirakan sebesar Rp 301,8 triliun atau turun dari outlook tahun 2022 yaitu Rp 316,8 triliun. Hal ini juga dikarenakan aspek komoditas yang diperkirakan hanya akan menyumbang Rp 9 triliun.

Sementara itu, PNBP dalam RAPBN 2023 juga diperkirakan menjadi Rp 426,3 triliun atau turun 16,6% dari outlook 2022. Pendapatan PNBP dari sumber daya alam dipengaruhi prospek harga komoditas migas dan minerba yang tidak setinggi tahun 2022.

“Sedangkan PNBP lainnya seperti yang kita peroleh dari Badan Layanan Umum dan dari Kementerian/Lembaga itu relatif steady,” pungkas Menkeu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments