INAKINI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengelolaan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai September 2026. Purbaya mengatakan, pengelolaan Whoosh akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu.
“Selamat malam guys. Siang tadi saya dan istri otw Bandung naik Whoosh. Bulan September nanti, pengelolaan Kereta Cepat Whoosh akan berada di bawah Kemenkeu,” ujar Purbaya melalui akun TikTok miliknya @purbayayudhis pada Minggu (23/8/2026).
Menurut Purbaya, skema pengelolaan melalui SMV Kemenkeu ditujukan untuk mempercepat penanganan utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Skema tersebut juga ditujukan agar penanganan utang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
“Pengelolaan dilakukan lewat Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu agar penanganan utang lebih cepat dan tidak membebani APBN secara langsung,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam unggahannya, Purbaya Yudhi Sadewa juga membagikan pengalamannya menaiki Whoosh bersama istrinya menuju Bandung.
Rencana Pengelolaan Whoosh oleh Kemenkeu Rencana tersebut sebelumnya sudah dibahas Purbaya setelah bertemu dengan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya Yudhi Sadewa saat itu mengatakan, pengambilalihan akan dilakukan melalui dua lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Skema tersebut membuat pengelolaan Whoosh tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN.
“Nanti akan kita pakai tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN,” ujarnya.
Saat ini, kepemilikan saham BUMN di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator Kereta Cepat Whoosh, berada di bawah konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI menguasai 60 persen saham KCIC. Sebanyak 40 persen saham lainnya dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
PSBI beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero). KAI tercatat sebagai pemegang saham mayoritas KCIC dengan kepemilikan 51,37 persen. Purbaya mengatakan, setelah pengambilalihan, KCIC akan berada di bawah SMV Kemenkeu, termasuk pengelolaannya.
“(Nanti kepemilikan KCIC) di saya. Bukan (di bawah KAI lagi),” ucap Purbaya Yudhi Sadewa.
Total Utang dan Bunga Proyek Whoosh, investasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung mencapai sekitar 7,27 miliar dollar AS atau Rp 120,38 triliun dengan kurs Rp 16.500 per dollar AS.
Sekitar 75 persen dari total investasi tersebut dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB), dengan bunga 2 persen per tahun. Utang pembangunan Whoosh menggunakan skema bunga tetap (fixed) selama 40 tahun pertama.
Tingkat bunga tersebut lebih tinggi dibandingkan proposal Jepang yang menawarkan bunga 0,1 persen per tahun. Total utang tersebut belum memperhitungkan tambahan pinjaman KCIC untuk menutup pembengkakan biaya atau cost overrun.
Cost overrun proyek Whoosh mencapai 1,2 miliar dollar AS. Bunga untuk tambahan utang tersebut juga lebih tinggi, yakni di atas 3 persen per tahun.
Sebagian besar pembiayaan proyek Whoosh berasal dari pinjaman CDB. Pembiayaan juga berasal dari penyertaan modal pemerintah melalui APBN serta kontribusi ekuitas konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan China sesuai porsi saham masing-masing di KCIC.
Lebih dari separuh biaya untuk menutup cost overrun berasal dari tambahan utang CDB. Sisanya berasal dari patungan modal BUMN Indonesia dan konsorsium China. Cost overrun tersebut ditanggung kedua konsorsium sesuai porsi kepemilikan saham.
Sebanyak 60 persen ditanggung konsorsium Indonesia dan 40 persen ditanggung konsorsium China. Sementara itu, pada 9 Januari 2024, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) saat itu, Didiek Hartantyo, mengungkapkan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung dari CDB terbagi berdasarkan denominasi pinjaman. Total utang sebesar 542,7 juta dollar AS terdiri dari pinjaman dalam denominasi dollar AS sebesar 325,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,04 triliun.
Pinjaman tersebut memiliki bunga 3,2 persen. Sisanya sebesar 217 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,36 triliun diberikan dalam denominasi renminbi atau yuan (RMB), dengan bunga 3,1 persen.
Didiek mengatakan, pinjaman CDB tersebut digunakan untuk menutup porsi cost overrun KCJB yang menjadi tanggungan konsorsium Indonesia sebesar 75 persen.
Sebanyak 25 persen sisanya dipenuhi melalui penyertaan modal negara (PMN) yang bersumber dari APBN Indonesia.
“Pinjaman dari CDB merupakan pendanaan cost overrun dari pinjaman porsi konsorsium Indonesia 542,7 juta dollar AS. Untuk porsi equity porsi konsorsium Indonesia telah dipenuhi dari PMN,” tuturnya.


