Wednesday, April 24, 2024
spot_img
HomePoliticsBerkas Pendaftaran Dari 16 Partai Dikembalikan Oleh KPU, Termasuk Dari Partai Berkarya

Berkas Pendaftaran Dari 16 Partai Dikembalikan Oleh KPU, Termasuk Dari Partai Berkarya

INAKINI.COM – Pihak Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengembalikan berkas dari 16 partai politik karena gagal melengkapi sampai batasan waktu pendaftaran.

Keputusan tersebut dibuat ketika KPU melakukan pengecekan sekaligus kelengkapan dari semua berkas partai yang telah melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

Saat ini KPU baru menyelesaikan pengecekan pada Selasa 16 Agustus siang.

“Dalam pemeriksaan, kami pastikan seluruh berkas yang diserahkan itu kami selesaikan terlebih dahulu. Ke 16 parpol tersebut yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments