Friday, April 26, 2024
spot_img
HomeFinanceRealisasi PNBP Hingga 30 Juni 2022 Capai Rp 281 Triliun

Realisasi PNBP Hingga 30 Juni 2022 Capai Rp 281 Triliun

INAKINI.COM – Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) – Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semester I 2022 menunjukkan performa yang baik.

Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp 281 Triliun atau 58,3% dari Rp 481,6 Triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8%.

“Ini tentunya karena beberapa faktor. Kita melihat ada faktor harga komoditas. Kemudian kita lihat faktor kedua adalah pemulihan ekonomi kita,” ungkap Isa pada Media Briefing DJA pada Kamis (04/08).

Lebih lanjut, Isa memaparkan secara rinci realisasi PNBP dari masing-masing golongan.

Pertama dari Pendapatan Sumber Daya Alam yang merupakan komponen terbesar PNBP, paling signifikan dan fluktuatif, diperoleh realisasi penerimaan mencapai Rp 114,6 Triliun atau 50,6% dari target Perpres 98/2022. Jumlah ini terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp 74,6 Triliun dan non migas Rp 40 Triliun.

Kedua dari pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) telah terealisasi sebesar Rp 35,5 Triliun atau 95,7% dari target Perpres 98/2022. Penerimaan ini berasal dari pembayaran dividen BUMN kepada pemegang saham termasuk Pemerintah yang sebagian besar sudah disetorkan pada semester I 2022 utamanya dari BUMN Himbara dan Telkom.

Ketiga, pendapatan PNBP lainnya terkumpul Rp 85,1 Triliun atau 75,8% dari target Perpres 98/2022. Jumlah ini terdiri atas pendapatan penjualan hasil tambang sebesar Rp 28,7 Triliun, pendapatan minyak mentah Rp 2,7 Triliun, dan pendapatan PNBP Kementerian/Lembaga sebesar Rp 53,7 Triliun.

Keempat, pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang terealisasi sebesar Rp 45,8 Triliun atau 43,3% target Perpres 98/2022. Jumlah ini sedikit menurun dari realisasi tahun lalu dengan pertumbuhan minus 24%.

“Ini satu-satunya kelompok PNBP yang mengalami penurunan. Ini dampak dari sawit dan turunannya yang sempat dilarang untuk diekspor dan tentu berdampak pada penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) Kelapa Sawit,” pungkas Isa.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments