Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomeNewsDana Sebesar Rp 68 Miliar Bantuan Boeing Diduga Raib di Kelola ACT,...

Dana Sebesar Rp 68 Miliar Bantuan Boeing Diduga Raib di Kelola ACT, Begini Rinciannya

INAKINI.COM – Masalah kasus penyelewengan dana dari ACT atau Aksi Cepat Tanggap masih terus bergulir.

Pihak Dittipideksus Bareskrim Polri sendiri telah menelusuri aliran dana mencapai Rp 68 miliar tersebut yang diduga telah disalahgunakan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Angka Rp 68 miliar tersebut didapatkan dari bantuan donasi Boeing sebagai bentuk dana bagi korban kecelakaan Lion Air JT 610.

Dari dana yang diberikan ke pihak korban kecelakaan Lion Air JT 610 tersebut diduga mengalir ke beberapa organisasi.

“Hasil sementara dari tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga lebih dari Rp 68 miliar kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga : Modal PMN 4.1 Triliun Harapkan Bisa Wujudkan Perjalanan Jakarta – Bandung Cukup 45 Menit Saja

Ketika ditelusuri kembali, terdapat temuan Rp 68 miliar yang mana diselewengkan pihak ACT tersebut dan bertambah dua kali lipat dari angka semula yakni Rp 34 miliar.

Dana mencapai angka miliaran tersebut berasal dari bantuan Boeing dengan total angka Rp 138 miliar.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments