Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeViralsHoaks Kredit Tanpa Jaminan, Ini Klarifikasi BNI

Hoaks Kredit Tanpa Jaminan, Ini Klarifikasi BNI

INAKINI.COM – Beredar kabar bahwa penyaluran kredit oleh pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk ataupun BNI dengna kode saham BBNI tanpa agunan ternyata menjadi kabar hoaks.

Terkait dengan viralnya berita tersebut pihak Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI sendiri dikenal sebagai perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis sesuai dengan koridor sampai pengawasan pemerintah hingga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan.

Bentuk penyaluran kredit ke semua pihak perlu melewati proses legal baik dari persyaratan agunan sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

Bentuk dari instrumen audit internal hingga eksternal BNI juga terus berkalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga memastikan seperti apa tindakan graud hingga dapat berpotensi merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Sedangkan pihak inisial BG sebagai debitur BNI dari Sumatra Selatan juga disebut telah melakukan kemitraan sejak tahun 2017.

Baca Juga : KAI Lakukan Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual Diatas Kereta Api

Sedangkan dari pemberian dana kreditnya juga sudah dipastikan memiliki jaminan agunan hingga sesuai dengan ketentuan.

Pada sisi fasilitas kredit debitur tersebut masih dalam kondisi lancar saja.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” kata Mucharom.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments