Tuesday, April 30, 2024
spot_img
HomeNewsKuota Pengunjung Bisa Naik Candi Borobudur Dibatasi Maksimal 1.200 Per Hari, Ternyata...

Kuota Pengunjung Bisa Naik Candi Borobudur Dibatasi Maksimal 1.200 Per Hari, Ternyata Ini Alasannya

INAKINI.COM – Informasi harga tiket naik ke kawasan Candi Borobudur mengalami perubahan hingga Rp 750.000, 00 per orang menjadi satu berita viral beberapa hari belakangan ini.

Namun, tidak hanya itu saja, karena nantinya pengunjung yang naik ke Candi Borobudur dibatasi maksimal 1.200 per hari.

Didasari oleh monitoring Balai Konservasi Borobudur, ditemukan bagian beberapa batuan yang mengalami keausan dan kerusakan di bagian reliefnya.

Baca Juga : Indonesia Siap Produksi 13 Radar GCI Kolaborasi Prancis

Beban dari setiap pengunjung terhadap konstruksi Candi Borobudur memberi efek berlebih. Sehingga dikhawatirkan ada dampak cukup besar pada kelestarian Candi Borobudur termasuk adanya penurunan kontur tanah di sekitar kawasan candi.

Dalam hal ini terdapat pengaturan setiap pengunjung wisatawan naik ke bangunan Candi Borobudur menjadi fokus penting bagi pengelola.

Dilansir dari halaman Kabarbumn.com 6 Juni 2022, terlihat ada dasar pengaturan kunjungan wisatawan yang naik ke bangunan Candi Borobudur hingga perlu dievaluasi kembali.

Dalam Rapat Koordinasi Kementerian/Lembaga di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata CAndi Borobudur, membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.

Baca Juga : Wisatawan Transit Melalui Singapura Ke Australia Dinyatakan Positif MonkeyPox

Menjadi satu pertimbangan bahwa konservasi dari Candi Borobudur telah memberi banyak keputusan yang selalu dipantau.

Pada rapat dan pengambilan keputusan telah dihadiri Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, PT Taman Wisata Candi, Balai Konservasi Borobudur , Gubernur Jawa Tengah, hingga Bupati Magelang.

Pada rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan INvestasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah memutuskan dari setiap kunjungan wisatawan mendapat pembatasan yang naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang maksimal per hari.

Jumlah tersebut telah dihitung dan didapat angka 10 sampai 15% rata-rata jumlah wisatawan ke Candi Borobudur selama masa pandemi.

Keputusan tersebut ditujukan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur akibat banyaknya jumlah pengunjung.

Karena itu ada kebijakan tambahan bahwa harga tiket untuk Wisatawan Nusantara mencapai Rp 750.000,00.

Sedangkan wisatawan mancanegara juga diberikan harga tiket mencapai 100 Dollar atau setara Rp 1.450.000,00.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments