Saturday, April 27, 2024
spot_img
HomeFinanceJumlah PPh Dari Program Pengungkapan Sukarela Hingga 20 Mei 2022 Capai Rp...

Jumlah PPh Dari Program Pengungkapan Sukarela Hingga 20 Mei 2022 Capai Rp 9,25 Triliun

INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang terkumpul dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sejak Januari hingga 20 Mei 2022 terkumpul sebanyak Rp 9,25 triliun.

“Jumlah harta bersih yang diungkap Rp 91,6 triliun dan jumlah pajak yang kita terima dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) Rp 9,25 triliun,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Senin (23/05).

Pengungkapan harta bersih wajib pajak (WP) senilai Rp 91,6 triliun terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp 79,21 triliun, deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 6,99 triliun, dan investasi dalam bentuk surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5,4 triliun.

“Investasi yaitu berupa penempatan dalam Surat Berharga Negara (SBN) baik rupiah maupun dolar, serta dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan terdapat 46.676 WP yang telah mengikuti PPS dengan 54.081 surat keterangan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

Dari sisi jumlah peserta, mayoritas peserta PPS memiliki harta kekayaan Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sebanyak 19.003 WP. Sementara, peserta dengan harta kekayaan Rp10 miliar hingga Rp100 miliar sebanyak 14.742 WP.

“Jumlah peserta pengungkapan sukarela yang hartanya diungkap di atas Rp10 triliun itu hanya 7 WP,” kata Menkeu.

Dilihat dari sisi komposisi WP yang mengikuti PPS, mayoritas peserta PPS orang pribadi berprofesi sebagai pegawai sebesar 45 persen, perdagangan besar dan eceran sejumlah 34 persen, serta jasa perorangan lainnya sebesar 8,8 persen.

“Ini merupakan tiga sektor paling dominan yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela,” ungkap Menkeu.

Sementara, peserta PPS selanjutnya berasal dari sektor lainnya sebesar 7 persen, industri pengolahan sebanyak 3,3 persen, dan jasa profesional 1,8 persen.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments