INAKINI.COM – Adanya pengibaran bendera pelangi menjadi simbol Lesbian, Gay, Transgender, dan Biseksual atau LGBT dilakukan di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia. Kibarkan bendera LGBT menjadi trending topik pada beberapa hari lalu hinga memantik reaksi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut ketua DPD, LaNyalla ataupun Kedutaan Besar Inggris dianggap tidak menghargai kultur Indonesia.
LaNyalla juga meminta kepada Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Walikota Pekalongan : Ini Jadi Banjir Rob Terparah yang Pernah Terjadi
Dilansir dari pernyataan LaNyalla, Senin 23 Mei 2022 “Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu hingga diharapkan turut serta mewujudkan situasi kondusifâ€.
Maka dari itu LaNyalla sendiri meminta kepada pihak Kedutaan Besar Inggris harus menghormati kondisi Indonesia yang mana tidak menerima perilaku LGBT.
Baca Juga : SEA Games 2021 Vietnam Resmi Ditutup, Tongkat Estafet 2023 Ke Kamboja