INAKINI.COM – Proses sidak setelah selesai masa libur Lebaran sudah sering dilakukan para Gubernur ataupun Bupati.
Dari sinilah Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution sendiri telah memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak ataupun sidak ke sejumlah kantor layanan Pemerintah Kota Medan.
Pada hari pertama kerja selesai Lebaran, Senin (9/5/2022) dimana Bobby sendiri telah menemukan kantor lurah yang kosong.
Baca juga : Nilai Tender Tertinggi Capai Rp 43.5M Tirai Gorden Rumah Dinas DPR Akan Segera Diganti
Salah satu lokasi kantor lurah yang tidak didapati orang adalah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Jalan Brigjen Katamso Kota Medan.
Satu demi satu Bobby masuk ke dalam ruangan kantor lurah tersebut. Tidak hanya itu Wali Kota Medan ini juga memeriksa beberapa pegawai di kantor tersebut yang mana tidak didapati orang sama sekali.
Melihat kelakuan bawahannya tersebut Bobby terlihat kesal dan menanyakan dimana orang tersebut yang seharusnya sudah hadir di hari pertama kerja.
Baca Juga : Eropa Turunkan Impor Meski Masih Dominan Pasokan Minyak Dari Rusia
Karena tidak ada satu pun anak buahnya yang datang, Bobby sendiri langsung pergi meninggalkan kantor tersebut dan Bobby juga memberi catatan penting agar tidak diulangi kembali.
Inspeksi mendadak tersebut memang dilakukan karena telah keluar dari surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dimana memperbolehkan para ASN bekerja dari rumah selama satu pekan sejak Senin 9 Mei 2022.
Adanya kebijakan tersebut juga diambil lantaran masih banyaknya jumlah ASN yang masih menjalani libur Lebaran dan perjalanan pulang akibat kemacetan di jalur mudik.
Hanya saja dari peraturan mekanisme bekerja di rumah tersebut masih bisa diatur oleh pemerintah daerah masing-masing dan instansi dimana para ASN tersebut bertugas.