Sunday, May 5, 2024
spot_img
HomeBusinessAplikasi SAKTI Diluncurkan Sri Mulyani Untuk Membantu Pengelolaan Keuangan Negara

Aplikasi SAKTI Diluncurkan Sri Mulyani Untuk Membantu Pengelolaan Keuangan Negara

Berbagai macam potensi dari pemilihan sistem pengaturan keuangan negara saat ini bisa berwujud fasilitas aplikasi.

Hal tersebut sudah diwujudkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mana telah meluncurkan SAKTI yang menjadi sistem informasi modern saat ini untuk melakukan fungsi pengelolaan keuangan negara dari sisi pengguna anggaran.

SAKTI ini juga memberi akses integrasi di banyak sistem aplikasi untuk mengelola keuangan negara saat ini. Sedangkan dari fungsi pengelolaan keuangan negara ini akan bertahap dihadirkan dengan pertanggungjawaban sampai tingkat satuan kerja dan Kementerian/Lembaga dilaksanakan pada sebuah sistem.

Sri Mulyani sendiri menyatakan bahwa inisiatif perubahan masih bisa dimulai dengan adanya piloting hingga mendapat akses ekspansi ke semua Indonesia. Sampai saat ini semua perubahan tidak memberi gejolak cukup besar.

Baca Juga : Sah! Presiden Setujui Perpanjangan Intensif PPN Rumah DTP Hingga Juni 2022

Menjadi salah satu prestasi yang mana tidak mudah dalam proses merubah sebuah sistem menjadi lebih baik tanpa adanya gejolak dan juga disrupsi pada hal pelayanan.

SAKTI sendiri menjadi salah satu konsep basis data tunggal ataupun single database yang mana dapat meningkatkan aspek integritas data. Karena itu semua informasi transaksi masih bisa disajikan secara terjaga dengan akurasi dan keandalan lebih baik.

Dari akses data tunggal ini akan disasarkan pada semua tingkatan organisasi ataupun satker hingga K/L memberi fasilitas dengan konsolidasi data secara lebih cepat.

Adanya SAKTI yang masih berbasis web inilah yang mana memberi akses kerja lebih baik pada layanan perbendaharaan yang saat ini tersedia di unit vertikal DJPb di setiap daerah dan dapat mengolah semua data secara tepat dan cepat.

Baca Juga : Kinerja Positif APBN 2021 Menggambarkan Keseluruhan Hasil Strategi Fiskal

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments