Friday, May 3, 2024
spot_img
HomeBUMNJokowi Setujui Program Holding BUMN Pangan

Jokowi Setujui Program Holding BUMN Pangan

Berbagai program untuk bisa mendapatkan stabilitas pangan saat ini diperhitungkan dengan banyak opsi. Sehingga ada rangkaian penting dimana Presiden Joko Widodo telah membuat program untuk membuat Holding BUMN Pangan.

Dilansir dari keterangan tertulis PT RNI (Persero) dimana Jokowi sendiri telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia Persero ataupun RNI.

Dari informasi PP tersebut menjadi bentuk dasar pembentukan Holding BUMN Pangan yang sudah ditetapkan oleh PT RNI sebagai satu perusahaan holding BUMN Pangan.

Maka dari itu konsep yang dihadirkan dari PMN di bentuk saham Anggota BUMN Pangan masih mencakup PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Perikanan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Berdikari, dan PT Garam kemudian dialihkan ke PT RNI sebagai satu induk holding BUMN Pangan.

Dilansir dari pernyataan Direktur Utama PT RNI Persero, ARief Prasetyo Adi membeberkan bahwa terbentuknya holding BUMN Pangan sudah sejalan dengan visi serta misi Pemerintah dalam melakukan transformasi sektor pangan.

Nantinya Holding Pangan ini menjadi salah satu sektor BUMN yang telah dipersiapkan Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk bisa mendukung peningkatan Ketahanan Pangan Nasional.

Arief juga menambahkan hadirnya Holding BUMN Pangan ini telah menciptakan transformasi ekosistem pangan yang masih terintegrasi pada sisi hulu sampai hilir menjadi salah satu solusi terbaik dalam peningkatan inklusivitas dan kesejahteraan Petani, Peternak, sampai Nelayan.

Akan ada proses pengolahan dari pertanian, kemudian kekayaan hasil laut, kemudian ada kualitas pangan lebih baik sampai ke tangan konsumen.

Ada bentuk target dari pembentukan Holding BUMN Pangan ini yang mana akan dihadirkan dalam beberapa tahapan. Beberapa anggota dari Holding masih digabung dengan jumlah 6 BUMN yang kemudian akan ada agenda resmi untuk Rapat Umum Pemegang Saham Inbreng Holding Pangan.

Tidak hanya itu saja karena terbentuknya holding BUMN Pangan akan dihadirkan dengan penyesuaian PP 118 tahun 2021 pasal 4 memberi informasi bahwa PT RNI sendiri sebagai Pemegang Saham dari 5 Perseroan Terbatas akan masuk ke dalam inti Holding Pangan hingga memberi kontribusi terbaik dalam pengembangan sistem holding pangan inti Indonesia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments