Monday, April 29, 2024
spot_img
HomeBUMNKrakatau Steel Penuhi Kewajiban Pembayaran Utang Rp 2,7 Triliun Hingga Desember 2021

Krakatau Steel Penuhi Kewajiban Pembayaran Utang Rp 2,7 Triliun Hingga Desember 2021

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (Krakatau Steel) pada Jumat (24/12) telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun sehingga Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar USD 200 juta kepada tiga bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD 200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi.

Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di bulan Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar USD 30,4 juta (Rp 437 miliar) yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar USD 17,4 juta (Rp 250 miliar) dan cicilan utang kepada Commerzbank USD 13 juta (Rp 187 miliar).

Sehingga di tahun 2021 Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun.

“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tambah Tardi.

Lebih lanjut Tardi menuturkan bahwa dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja KS ke depan akan semakin baik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments