Sunday, May 5, 2024
spot_img
HomeTechnologyKegiatan Operasional Bisnis PT IndosatM2 (IM2) Berhenti Akhir November 2021

Kegiatan Operasional Bisnis PT IndosatM2 (IM2) Berhenti Akhir November 2021

Kegiatan Operasional Bisnis PT Indosat Mega Media (IM2) akan berhenti secara total pada akhir November 2021, sebagai tindak lanjut atau eksekusi Putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terhadap PT Indosat Mega Media (IM2) .

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kementerian Kominfo), Dedy Permadi, menjelaskan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan PT Indosat Mega Media (IM2) yang dilakukan pada Sabtu (20/11) atas rencana penghentian operasional IM2, terkait adanya masalah teknis, sumber daya manusia (SDM) dan keuangan perusahaan.

“Kondisi IM2 secara teknis, sumber daya manusia, dan keuangan sudah tidak dapat beroperasi dan IM2 akan berhenti beroperasi secara total pada akhir November 2021. Informasi serupa telah dilaporkan kepada pemegang saham IM2,” ujar Juru Bicara Kominfo dalam siaran persnya di Jakarta pada Kamis (25/11).

Lebih lanjut Juru Bicara Kominfo menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak IM2 telah menyerahkan rencana mitigasi terhadap eksekusi Putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 . Rencana tersebut meliputi upaya perlindungan konsumen, komunikasi, dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian dan Lembaga yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kementerian Kominfo menghormati pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014, dan mengingatkan kepada IM2 untuk memastikan pemenuhan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan secara serius dan seksama,” jelas dia.

Kementerian Kominfo dipastikan akan mengawal proses penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 agar tetap memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen dan ketentuan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sehubungan dengan eksekusi tersebut.

Selain itu, kata dia, para pemegang saham diminta untuk membantu pengalihan dan pemenuhan hak pelanggan yang saat ini jumlahnya mencapai 50.000 orang.

“Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2,” imbuh dia.

Menurut Juru Bicara Kominfo, IM2 menegaskan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan pelanggan layanan Indosat GIG dan layanan IM2 lainnya, serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments