Saturday, May 18, 2024
spot_img
HomeFinanceOVO Finance Indonesia Tidak Memiliki Kaitan Dengan OVO Payment Gateway

OVO Finance Indonesia Tidak Memiliki Kaitan Dengan OVO Payment Gateway

Pada 10 November 2021, Pihak OVO melalui e-mail blasting memberikan klarifikasi kepada pelanggan terkait berita yang beredar terkait OFI.

OFI (PT OVO Finance Indonesia) bukan merupakan bagian dari OVO (PT Visionet Internasional).

OFI tidak memiliki keterkaitan dengan OVO, semua operasional dan layanan OVO berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan OVO Finance Indonesia yang izinnya dicabut berbeda dengan OVO yang merupakan payment gateway. Sebab, keduanya merupakan entitas dan mengemban nama perusahaan yang berbeda.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, menegaskan perusahaan uang elektronik OVO atau PT Visionet Internasional memiliki perizinan dari Bank Indonesia. Sehingga berbeda dengan PT OVO Finance Indonesia atau OFI.

Dengan demikian, jelas bahwa OFI yang mendapatkan sanksi dari OJK tersebut tidak akan mempengaruhi operasional OVO di bawah Visionet. “Sudah jelas dalam pengumuman OJK bahwa itu PT OVO Finance Indonesia. Agar tidak menimbulkan persepsi yang salah di mata publik,” katanya.

“OFI atau OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama ‘OVO’,” ujar Harumi Supit, Head of Public Relations OVO dalam keterangan pers di Jakarta (10/11).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments