Thursday, May 9, 2024
spot_img
HomeFinanceBank Syariah Indonesia (BSI) Dapat Izin Prinsip Operasional Di Dubai

Bank Syariah Indonesia (BSI) Dapat Izin Prinsip Operasional Di Dubai

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI resmi menerima letter of incorporation dari Dubai International Financial Center (DIFC) pada Kamis (4/11). Letter of incorporation yang diterima oleh BSI ini menjadi modal awal untuk melebarkan pasar di wilayah Timur Tengah.

Bank Syariah Indonesia menerima letter of incorporation terkait operasional di Dubai. Dengan akta pendirian tersebut, BSI resmi menjadi bagian dari DIFC.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan, BSI sedang dalam tahap akhir untuk memperoleh izin dari Dubai Financial Service Authority (DFSA) terkait pembukaan kantor representatif di Dubai.

“Sebagai bank syariah terbesar, kami berharap dapat meraih potensi pasar syariah di dunia yang selama ini belum tersentuh secara optimal. Kami ingin menjadi pelaku utama dalam mendorong dan menumbuhkan ekonomi syariah Indonesia. Sehingga Indonesia bisa menjadi tokoh utama dalam ekonomi syariah dunia,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (4/11).

Menurutnya kehadiran BSI di Dubai merupakan langkah strategis. Langkah ini pun menandai rekam jejak pertama BSI di pasar global. BSI akan menjadi bank dari Indonesia pertama yang memiliki kantor perwakilan di kawasan Timur Tengah.

Dengan ekspansi ini, BSI berharap dapat mewujudkan misinya sebagai Top 10 Global Islamic Bank berdasarkan kapitalisasi pasar pada 2025.

Pembukaan BSI di Uni Emirat Arab (UEA) diharapkan dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah khususnya UEA.

Terlebih UEA adalah salah satu pusat investasi global, di mana Dubai adalah pusat keuangan syariah global, termasuk Sukuk. Hal itu membuat BSI selangkah lebih dekat untuk mencapai tujuannya menjadi pemain kunci dalam industri perbankan syariah global.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments