Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeViralsPemerintah Berencana Larang Penjualan Minyak Goreng Curah Per 1 Januari 2022, BPS...

Pemerintah Berencana Larang Penjualan Minyak Goreng Curah Per 1 Januari 2022, BPS Tetap Pantau Harga

Kabar mengejutkan dimana Pemerintah telah membuat rencana untuk melarang penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2022 mendatang. Kabar tersebut pastinya memberi dampak terhadap ekonomi masyarakat yang masih mengandalkan minyak goreng curah karena dinilai lebih murah.

Dilansir dari Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono telah memberi respon terhadap rancangan pemerintah yang ingin melarang penjualan minyak goreng curah pada 1 Januari 2021 mendatang.

Dirinya juga memastikan akan tetap memantau semua pergerakan harga dan stok di pasaran. Sehingga ada nilai angka untuk mendapat beberapa statistik untuk mengetahui seberapa besar konsumsi minyak goreng curah di masyarakat dan seberapa besar dampaknya terhadap inflasi.

Seperti kita ketahui saat ini harga minyak goreng tengah tinggi di pasaran, sehingga masyarakat justru beralih ke minyak goreng curah karena dianggap terjangkau.

Meskipun nantinya minyak goreng curah dilarang pemerintah, namun masyarakat masih banyak mengkonsumsi minyak goreng curah ini pastinya dari pihak BPS tetap memantau ketersediaannya dipasaran dan seperti apa tingkat konsumsi masyarakat secara bertahap.

Keputusan pemerintah dipastikan tidak merubah alur kerja BPS kemudian dari pelaporan data masih tetap dilakukan secara independen. Sehingga ada kepastian dari BPS sebagai satu cara untuk memantau secara ketat seperti apa konsumsi sembako di masyarakat termasuk dari bagian minyak goreng curah dan kemasan.

Dari keterangan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan menjelaskan seputar peraturan seputar pelarangan minyak goreng tersebut. Adanya pemberhentian minyak goreng curah sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 mengenai Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.

Kemendag juga mewajibkan bagi penjualan minyak goreng dalam kemasan juga memperhitungkan kualitas. Sehingga dari minyak goreng curah ini sebenarnya masih bisa diperdagangkan sampai 31 Desember 2021.

Masih ada diskusi mengenai perhitungan dari penjualan minyak curah ini. Sehingga dari produsen dan pedagang bisa mengerti seperti apa rancangan yang dapat dipahami dan akhirnya ditetapkan sebagai hasil terbaik untuk meningkatkan kualitas minyak goreng di pasaran hingga layak dikonsumsi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments