INAKINI.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung program stimulus ekonomi pemerintah pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Yakni, melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong kelancaran mobilitas selama momentum libur akhir tahun. Termasuk bagi pengguna jasa penyeberangan lintasan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan dukungan terhadap stimulus tersebut merupakan bentuk sinergi perusahaan dengan pemerintah dalam menghadirkan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat.
“ASDP menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah ini, dan melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan,” kata Heru dalam keterangannya, Jumat 30 Oktober 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan membantu mengurangi beban biaya perjalanan sehingga masyarakat dapat merencanakan liburan bersama keluarga dengan lebih mudah. Heru menjelaskan, stimulus ekonomi melalui diskon tarif transportasi, termasuk angkutan penyeberangan, merupakan upaya pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode Nataru.
Pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026 tentang Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Sekolah Tahun 2026, Natal Tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.
Sementara itu, Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, mengatakan perusahaan juga memperkuat kesiapan operasional untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan perjalanan selama libur akhir tahun. Persiapan dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk memastikan kesiapan armada kapal dan pelayanan di pelabuhan.
“ASDP berkomitmen untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Nataru,” ujar Windy. Selain itu, ASDP mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan sejak dini dan membeli tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.
Dengan kepemilikan tiket dan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan, pengguna jasa diharapkan dapat mengatur perjalanan secara lebih tertib dan menghindari kendala saat tiba di pelabuhan. Penjualan tiket dengan stimulus tersebut mulai dibuka pada 7 November 2026, untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Program pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta pengguna kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Stimulus diberikan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan operasional ASDP, baik layanan reguler maupun ekspres. Salah satu lintasan yang termasuk dalam program tersebut adalah Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali).


