INAKINI.COM – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R Pahlevi mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 tentang Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan pada periode libur Nataru.
“InJourney Airports menetapkan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 36 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik,” katanya pada Senin (26/10/2026).
Potongan tarif PJP2U sebesar 50% berlaku untuk pembelian tiket pesawat pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara itu, periode keberangkatan yang mendapatkan potongan harga berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang komponennya telah dimasukkan ke dalam harga tiket pesawat. Dengan pemangkasan tarif tersebut, harga akhir tiket yang dibayarkan calon penumpang akan berkurang secara langsung.
“Selain pemangkasan tarif untuk penumpang, InJourney juga memberikan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan,” katanya.
Pahlevi menjelaskan, potongan tarif PJP4U berlaku di seluruh 36 bandara yang dikelola InJourney Airports selama periode operasional 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi operasional maskapai penerbangan sekaligus memperkuat pengelolaan bandara berbasis ekosistem.
“Kami berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini,” kata Pahlevi.


