Friday, April 10, 2026
spot_img
HomeTravelPemerintah Kaji Kemungkinan Hapus BPKH dan Terapkan Sistem "War Tiket Haji"

Pemerintah Kaji Kemungkinan Hapus BPKH dan Terapkan Sistem “War Tiket Haji”

INAKINI.COM – Pemerintah membuka wacana perubahan besar dalam tata kelola haji, termasuk kemungkinan kembali ke sistem lama sebelum keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah ini mengemuka seiring antrean keberangkatan haji yang kini mencapai 26 tahun.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru yang disebut “war tiket haji”.

“Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,”

Skema Baru: Dari Antrean ke “Rebutan Kuota”

Dalam konsep yang diwacanakan, sistem antrean panjang berpotensi diganti dengan mekanisme berbasis kecepatan. Pemerintah akan mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu calon jamaah yang siap dapat langsung membayar untuk mendapatkan kursi keberangkatan.

“Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket,”

Skema ini disebut sebagai “war tiket”, merujuk pada sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.

Dorongan Evaluasi Sistem Haji

Wacana ini muncul dari diskusi internal Kementerian Haji dan Umrah, termasuk bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut Irfan Yusuf, panjangnya antrean menjadi alasan utama perlunya evaluasi sistem yang ada saat ini.

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul: Apakah perlu antrean yang begitu lama?,”

Pemerintah menilai sistem yang berlaku saat ini perlu ditinjau ulang agar lebih adaptif terhadap tingginya minat masyarakat untuk berhaji.

Meski mengarah pada perubahan signifikan, Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.

“Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,” ujar Irfan Yusuf.

Pemerintah disebut masih mengkaji dampak dan kesiapan sistem sebelum mengambil kebijakan final.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments