INAKINI.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah digelar pada 22 Mei 2024.
Rapat yang digelar di Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta Timur tersebut membahas 6 mata acara utama.
Termasuk Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023, dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, Dewan Komisaris, jajaran Direksi, hadir dalam RUPST ini.
Pemegang saham publik turut menyaksikan RUPST tersebut.
Perseroan mengungkapkan komitmen untuk fokus pada restrukturisasi keuangan dalam lima tahun ke depan di mana implementasi Master Restructuring Agreement (MRA) dan restrukturisasi obligasi menjadi kunci keberhasilan penyehatan kinerja perusahaan.
“Restrukturisasi keuangan merupakan langkah penting bagi Waskita untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan dan memastikan kelangsungan operasional yang berkelanjutan.
“Saat ini, Waskita secara prinsip telah mengantongi persetujuan dari 21 perbankan dan persetujuan atas 3 seri obligasi non-penjaminan dan menargetkan restrukturisasi dapat efektif di Semester I tahun 2024.
“Kami terus berkomitmen untuk melaksanakan strategi ini dengan fokus yang kuat pada peningkatan kinerja keuangan dan operasional,” kata Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho.
Perseroan berkomitmen secara berkelanjutan melakukan langkah-langkah perbaikan melalui Transformasi Bisnis Perusahaan.
Dalam upaya mencapai tujuan strategis ini, Perseroan telah memetakan pilar Transformasi.
Pilar Transformasi tersebut antara lain memprioritaskan peningkatan kinerja pendapatan dan margin perusahaan (Business Turnaround), peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) (Organisasi), memperkuat kerangka Governance, Risk, and Compliance (GRC) serta Risk Maturity Index, dan implementasi manajemen dashboard (Digitalisasi).
Selain itu, Waskita fokus untuk kembali kepada bisnis inti perseroan, yakni menjadi kontraktor murni dalam pengerjaan proyek-proyek strategis pada segmentasi jalan & jembatan, gedung, dan infrastruktur air.
Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
- Komisaris : Dedi Syarif Usman
- Komisaris : T. Iskandar
- Komisaris Independen : Muhamad Salim
- Komisaris Independen : Addin Jauharudin
- Komisaris Independen : Muradi
Direksi
- Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
- Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
- Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE : Anton Rijanto
- Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital : Rudi Purnomo
- Direktur Operasi I : Ari Asmoko
- Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto