INAKINI.COM – Kerajaan Malaysia telah memilih seorang sultan berpengaruh dari negara bagian Johor, Sultan Ibrahim, untuk menjadi Raja Malaysia yang berikutnya.
Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar, akan menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-17. Sementara Sultan Perak Nazrin Muizzuddin Shah Almarhum Sultan Azlan Muhibbuddin Shah juga akan dilantik menjadi Wakil Yang di-Pertuan Agong.
Sultan Ibrahim akan dilantik tahun depan, setelah Sultan Abdullah yang saat ini menjabat mengakhiri takhta-nya.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (28/10), jabatan Raja Malaysia sebagian besar bersifat seremonial, selain bertugas mengawasi penunjukan-penunjukan penting termasuk Perdana Menteri. Raja Malaysia juga menjabat sebagai kepala negara mayoritas Muslim tersebut dan menjadi panglima Angkatan Bersenjata.
Malaysia merupakan negara yang menganut sistem monarki konstitusional, dengan pengaturan unik di mana pemegang takhta berpindah tangan setiap lima tahun di antara para penguasa sembilan negara bagian Malaysia yang dipimpin oleh keluarga kerajaan Islam yang berusia beberapa abad.
Sultan Ibrahim Sultan Iskandar diangkat menjadi Raja ke-17 Malaysia setelah konferensi para penguasa digelar di Kuala Lumpur pada Jumat (27/10).
Sultan Ibrahim yang berusia 64 tahun ini akan dilantik setelah masa jabatan Raja Malaysia yang kini berkuasa resmi berakhir pada 31 Januari 2024. Seremoni penobatan akan digelar beberapa bulan kemudian.
Sistem semacam itu sudah berlaku sejak kemerdekaan Malaysia dari Inggris tahun 1957 silam. Raja yang akan mengakhiri takhtanya, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, resmi naik takhta tahun 2019 lalu.
Sultan Ibrahim berasal dari keluarga Kerajaan Johor yang kaya dan berkuasa, yang kepalanya memimpin pasukan pribadinya. Dia memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim dan sering memberikan komentar soal situasi politik Malaysia.
Dia juga seorang perwira Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang terlatih, dan pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat (AS).