INAKINI.COM – Menteri Pertanian Indonesia (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” kata sumber di KPK saat dihubungi pada Jumat (29/9).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9) hingga saat ini.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali Fikri.
Pada Kamis (28/9), Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berada di kawasan Jakarta Selatan digeledah KPK. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
“Benar, ada giat tim KPK disana,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).
Ali Fikri menyebut, penggeledahan dilakukan hari ini. Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ali tidak merinci lebih jauh perihal penggeledahan di rumah Politikus Partai NasDem itu. “Giat sedang berlangsung,” katanya lagi.
KPK mengatakan saat ini memang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian Indonesia (Kementan) yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pengusutan ini dilakukan tidak ada hubungannya dengan unsur politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi itu telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.
“Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat,” ujar Ali Fikri.
Selanjutnya, Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik. “Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut,” kata Ali.
Dia pun menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional. “Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan,” ucap Ali.
“Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud,” lanjutnya.