INAKINI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencopot Sudarman Harjasaputra dari jabatan Kepala BPN Jakarta Timur.
Pencopotan itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati pada Rabu (22/3).
“Menteri ATR/BPN juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.
Seperti diketahui, Sudarman Harjasaputra merupakan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur. Ia viral karena istrinya diduga kerap memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah di media sosial. Harta kekayaannya pun juga menjadi sorotan.
Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista pada Selasa (21/3) telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu diketahui juga berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia miliki.
Mengutip LHKPN yang disampaikan Sudarman ke KPK, total harta yang dimilikinya mencapai Rp 14,7 miliar per 2021. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai 13,9 miliar, kendaraan 430 juta, harta bergerak lain 600 juta, kas atau setara kas sebesar 249 juta rupiah.