Saturday, November 23, 2024
spot_img
HomeNewsHarta 56 Miliar Milik Rafael Alun Dianggap Tak Sesuai Profil, KPK Akan...

Harta 56 Miliar Milik Rafael Alun Dianggap Tak Sesuai Profil, KPK Akan Periksa Hartanya

INAKINI.COM – Harta 56 miliar milik Rafael Alun Trisambodo dianggap tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya.

Tercatat ada beberapa harta kekayaan yang nilainya sampai miliaran rupiah.

Melihat dari poin tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menilai jumlah harta kekayaan yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo sekaligus ayah dari Mario Dandy Satrio.

Baca Juga : 5 Tahun Pria Ini Jadi Brimob Gadungan, Aksi Dibongkar Istrinya Sendiri

Mario Dandy Stario menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Rafael memiliki harga kekayaan yang dicatat dalam LHKPN per 31 Desember 2021 mencapai Rp 56.1 miliar. Sedangkan dirinya menjadi mantan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak JAkarta Selatan II.

“Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini kita bilang profilnya tidak match, jabatannya eselon 3 dan untuk di announcement dilihat detail isisnya bak aset jadi aset diam,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Kamis 23 Februari 2023.

Pahala juga menambahkan, KPK dalam beberapa waktu ke depan akan mengundang Rafael untuk memberi klarifikasi mengenai harta kekayaan yan mencapai 56 miliar.

Baca Juga : Ibu Mario Dandy Kena Dampak Kasus Anaknya, Diserbu Warganet

KPK ingin cek semua harta yang dilaporkan ataupun tidak dilaporkan dalam LHKP.

“Kita belum melihat secara detail belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset lainnya. kita mau cek baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga,” kata Pahala.

Dilansir dari pernyataan Pahala, ada harta yang dilaporkan Rafael di halaman LHKPN menjadi harta warisan ataupun hibah bisa saja itu tterjadi. maka dari itu Rafael diharapkan bisa melakukan klarifikasi mengenai jumlah harta kekayaannya yang mencapai 56 miliar Rupiah tersebut.

Baca Juga : Wapres Ma’ruf Amin: Aparatur Negara Hedon Kurangi Kepercayaan Publik

“Target kita yang pertama, mencari tahu apakah ada atau tidak aset yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN Badan Pertanahan Nasional melihat ada aset lain kita bank kalau ada rekening bank yang belum dikaporkan kita ke asosiasi asuransi jika dirinya mempunyai polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kalai-kali dia punya saham atau obligasi ataupun yang tidak dilapor,” kata Pahal.

“Yang kedua kita bisa melihat darimana asal total kekayaan tersebut, kalau warisan kita agak tenang,tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta itu pasti kita undang,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments