INAKINI. COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memiliki harapan bahwa seitap anggota KPU tidak terseret kasus selama proses Pemilu 2024 mendatang.
Dalam tahapan Pemilu, anggota KPU akan diawasi oleh Bawaslu kemudian DKPP dan sebagainya.
“Naudzubillah min dzalik, semoga KPU tidak pernah jadi tersangka lembaga penegakan hukum.†kata Hasyim pada Kamis 29 Desember 2022.
Hasyim juga berharap para anggotanya bisa berhati-hati di dalam menagani semua proses pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya anggota KPU juga sempat dan pernah dilaporkan ke pihak Bawaslu dan DKPP.
Hasyim juga memberi peringatan kepada semua anggota baik di daerah ataupun pusat dan provinsi agar tidak berkecil hati bila diadukan lembaga tersebut. Sebab dari prosesnya menjadi konsekuensi menjadi anggota KPU.
Baca Berita Lainnya :
- Roy Suryo Dapat Vonis 9 Bulan Penjara di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi
- Cegah Terjadinya Konflik, Museum Keraton Solo Ditutup
- Kondisi Terkini Indra Bekti, Mulai Beri Respon Gerakan Tangan
- PT Perikanan Indonesia Rilis Segmentasi Tiga Produk Ritle Seafood, Berikut Daftarnya
“Karena konstruksi undang-undangnya memang demikian sehingga ketika ada anggota KPU yang mengeluh, sering kita tegur. Kita ajukan pertanyaan siapa suruh daftar jadi anggota KPU? Karena sudah tahu di UU memang itu risikonya yang harus ditanggung,†kata Hasyim.
Maka dari itu Ketua KPU tersebut meminta kepada angotanya tidak tanggung-tanggung dalam bertugas serta mau berjuang sama-sama guna memperbaiki demokrasi.