INAKINI.COM – Baim Wong dan Paula Verhoeven selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaaan dari kasus dugaan laporan palsu yang melanggar UU ITE.
Hal tersebut menjadi imbas pembuatan konten prank KDRT yang dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama.
Sedangkan dari pihak Kuasa hukum, Baim Wong dan Paula Verhoeven yaitu Pieter Ell mengatakan dari sebanyak 70 pertanyaan dialamatkan penyidik kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca Juga : Rizky Billar Jadi TersangkaKDRT, Â Hotma Sitompul Ajukan Surat Pengangguhan Penahanan
“70 pertanyaan, banyak panjang lebar. Salah satu pertanyaannya adalah identitas,†kata Pieter Ell, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Baim dan Paula tidak memberi komentar apapun ke awak media.
Baim Wong hanya menbear senyum sembari berjalan bersama Paula Verhoeven.
Laporan dari kasus Baim dan Paula dilaporkan dari seseorang berinisial M.
Baca Juga : Presiden Jokowi : Hari Ini Indonesia Bisa Produksi Vaksin Covid-19 Sendiri, Indovac Siap Dipakai
Sebelumnya pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi pemeriksaan dari dugaan laporan palsu.
Dari tindak lanjut tersebut pihak Polisi langsung melakukan pemeriksaan ke Baim dan beberapa saksi lainnya.