Tuesday, April 30, 2024
spot_img
HomePoliticsPresiden Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027

Presiden Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027

INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027. Pelantikan digelar di Istana Negara, pada Senin (10/10).

Prosesi pelantikan juga disiarkan secara daring melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Pelantikan diawali dengan prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres. Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam berjalan menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Presiden Jokowi lantik Gubernur dan Wagub DIY, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus lalu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments