INAKINI.COM – Mendadak viral kabar bahwa Mantan Jaksa di Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang pada Selasa 6 September 2022.
Pinangki dapat menghirup udara bebas karena mendapatkan program pembebasan bersyarat langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
“Iya betul, hari ini bebas bersyarat,†kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkunham, Rika Aprianti pada Selasa 6 September 2022.
Baca Juga : Singapura Tarik Produk Kecap dan Saus ABC, Diduga Dapat Picu Alergi, yuk Simak Infonya
Tidak hanya dari Pinangki saja, tetapi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga sudah keluar dari Lapasa Tangerang mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Ditjenpas, Kemenkunham.