INAKINI.COM – Beberapa kabar lalu Pemerintah dan Bank Indonesia secara resmi merilis pecahan uang Tahun Emisi atau disebut TE 2022.
Uang baru tersebut bertepatan dengan momen Kemerdekaan RI ke 77 yang mana membuat banyak masyarakat memiliki uang TE 2022.
Pastinya Anda ingin mendapatkan uang baru tersebut dengan cara penukarannya. Anda bisa memanfaatkan layanan Penukaran dan Tarik Uang Rupiah atau PINTAR di situs resmi pintar.bi.go.id.
Berikut langkah penting untuk bisa menukar uang ke versi baru seperti ini :
- Akses situs di pintar.bi.go.id.
- Pilihlah akses dan opsi Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Pemilihan lokasi kemudian waktu yang diinginkan sesuai jam operasionalnya.
- Pengisian informasi data diri baik itu nama lengkap sesuai KTP, NIK, kemudian alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
- Pengisian jumlah keping dan lembar uang Rupiah akan dituarkan menggunakan kas keliling sesuai dengan peraturan dan jumlah yang ditentukan oleh Bank Indonesia.
- Catat bukti pemesanan dapat diunduh melalui alamat email.