INAKINI.COM – Informasi bahwa dari pihak Aksi Cepat Tanggap ataupun ACT telah memberi pernyataan bahwa nilai gaji presiden lembaga kemanusiaan tersebut terbilang fantastis.
Bahkan ada prediksi bahwa besaran dari gaji presiden ACT tersebut bisa mencapai angka ratusan juta. Akan tetapi dari gaji besar tersebut tidak ditetapkan secara permanen.
Hal tersebut telah diungkapan secara langsung oleh Presiden ACT yakni Ibnu Khajar di konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin 4 Juli 2022.
“Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021,†kata Ibnu.
Baca Juga : Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2022
Pihak Ibnu juga memberi rincian seperti apa besaran gaji presiden ACT yang bisa mencapai angka Rp 250 juta.
Bahkan pada saat itu presiden yang masih dijabat Ahyudin terhitung hingga 11 Januari 2022.
Sedangkan dari tingkatan pejabat di bawah Ahyudin yakni senior vice president juga memiliki nilai gaji mencapai Rp 150 juta.