Monday, November 25, 2024
spot_img
HomeHotWenny Ariani Merasa Lega, Kekey Dinyatakan Anak Biologis Rezky Aditya

Wenny Ariani Merasa Lega, Kekey Dinyatakan Anak Biologis Rezky Aditya

INAKINI.COM – Wenny Ariani merasakan satu kondisi melegakan setelah mendapat informasi gugatan bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi Banten.

Dikutip dari halaman KapanLagi.com pada Selasa 24 Mei 2022 menjelaskan bahwa momen tersebut menjadi satu kondisi yang ditunggu oleh Wenny.

“Ya tentu senang sekali. Ya Allah, Tuhan sayang sekali sama Kekey.” ukar Wenny Ariani.

Sampai sekarang Wenny masih belum banyak berbicara banyak dalam menanggapi hasil putusan dari Pengadilan Tinggi Banten.

Wenny juga mendapat konfirmasi bahwa banding di Pengadilan Tinggi Banten telah dikabulkan dari informasi kuasa hukumnya.

“Ini aku juga baru dengar, nanti ya disambung wawancaranya. Aku mau konfirmasi ke kuasa hukum aku dulu apakah hasil putusannya sudah keluar.” kata Wenny.

Pengadilan Tinggi Banten Memberi Putusan

Pada informasi sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani.

Salah satu dari amar putusannya menyatakan bahwa Kekey dikonfiramsi sebagai anak biologis dari Rezky Aditya.

“Sudah diputus, Alhamdullilah Hakim mengabulkan gugatan kami. Salah satu putusannya menyatakan anak Bu Wenny adalah anak biologis dari Rezky Aditya.” kata Ferry Aswan yang menjadi kuasa hukum dari Wenny Ariani.

Baca Juga : Fakta Penangkapan Gary Iskak, Positif Gunakan Sabu-Sabu Bersama 4 Temannya

  • Peluang Rezku Mengajukan Kasasi Masih Terbuka Lebar

Meskipun ada amar putusan dari Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa Wenny memeanngkan banding, tetapi posisi Rezky Aditya masih bisa mengajukan kasasi jika tidak menerima hasil putusan.

Ferry mengatakna untuk bisa mengajukan kasasi kembali, Rezky perlu melakukan tes DNA.

“Ya kalau dia nggak terima, dia harus mau tes DNA.” kata Ferry.

Baca Juga : PT Banten Putuskan Rezky Aditya Resmi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Bagaimana Sikap Citra Kirana?

  • Sempat Mendapat Penolakan

Pada momen sebelumnya pihak Pengadilan Negeri Tangerang menolak semua gugatan Wenny tepat pada Februari 2022.

Namun, Wenny tidak putus asa dan terus memperjuangkan semua hak anaknya, Naira Kaemita Tarekat atau disapa Kekey untuk diakui sebagai anak Rezky Aditya hingga mengajukan banding kembali ke Pengadilan Tinggi Banten. ***

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments