Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeFinanceRealisasi Anggaran PC PEN Hingga 13 Mei 2022 Sebesar Rp 80,79 Triliun

Realisasi Anggaran PC PEN Hingga 13 Mei 2022 Sebesar Rp 80,79 Triliun

INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan perkembangan realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) dalam Konferensi Pers APBN Kita di Aula Djuanda – Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) pada Senin (23/05).

Realisasi PC PEN hingga 13 Mei 2022 sebesar Rp 80,79 triliun atau 17,73 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.

Secara lebih rinci, realisasi sisi penanganan kesehatan sebesar Rp 15,21 triliun utamanya digunakan, antara lain:

  1. Pembayaran klaim pasien sebesar Rp 11,6 triliun
  2. Insentif tenaga kesehatan Rp 1,59 triliun
  3. insentif perpajakan kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun
  4. Penanganan Covid melalui dana desa sebesar Rp 0,8 triliun

“Untuk penanganan kesehatan Rp 15,2 triliun ini lebih rendah atau sangat rendah dibandingkan alokasi anggarannya dan kita tentu berharap ini masih bisa dijaga dengan tidak terjadi outbreak dari pandemi lagi,” jelas Menkeu.

Sementara itu, realisasi perlindungan masyarakat sebesar Rp 51,09 triliun digunakan, antara lain:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,24 triliun bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Kartu Sembako sebesar Rp 18,8 triliun untuk 18,8 juta KPM
  3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp 6,1 triliun untuk 20,3 juta KPM
  4. BLT Desa sebesar Rp 8 triliun untuk 6,5 juta keluarga
  5. Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung sebesar Rp 1,6 triliun bagi 991 ribu PKL dan 880 ribu nelayan
  6. Kartu Pra Kerja sebesar Rp 2,4 triliun bagi 665,6 ribu orang.

Terakhir, dari sisi penguatan pemulihan ekonomi telah terealisasi sebesar Rp 14,48 triliun yang tersebar untuk beberapa program, antara lain:

  1. Program pariwisata sebesar Rp 0,19 triliun
  2. Information and Communication Technology (ICT) Rp 0,85 triliun
  3. Dukungan UMKM berupa subsidi bunga dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp 8,14 triliun
  4. Insentif perpajakan sebesar Rp 5,2 triliun

“Untuk pemulihan ekonomi dengan ekonominya sudah mulai kuat, tentu ini kita harapkan akan peranan APBN menjadi jauh lebih menurun karena kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha sudah mulai pulih,” pungkas Menkeu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments