Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsAturan Baru, Pemudik Dibatasi 30 Menit Pakai Rest Area Jalan Tol

Aturan Baru, Pemudik Dibatasi 30 Menit Pakai Rest Area Jalan Tol

INAKINI.COM – Perjalanan mudik melintasi berbagai ruas tol membutuhkan kondisi prima. Dalam perjalanan menggunakan kendaraan pribadi pastinya butuh waktu panjang.

Dalam hal ini pemudik diharapkan bisa memanfaatkan rest area sebagai satu langkah tepat dalam mengurangi rasa lelah.

Hanya saja aturan baru diperhitungkan kembali bahwa dari setiap pengguna rest area hanya memiliki waktu 30 menit saja untuk beristirahat.

Dilansir dari Briptu Susi yang melakukan Live Report NTMC Polri dan RTMC, pada Jumat (29/4/2022) menjelaskan bahwa dari kondisi pengemudi merasakan kelelahan ataupun mengantuk pastikan Anda bisa mencari rest area terdekat untuk beristirahat sejenak dan diberikan waktu kurang lebih mencapai 30 menit saja.

Baca Juga : Elon Musk dan Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Bertemu Pada 14 Mei Mendatang, Membahas Apa?

Dari pantauan terakhir, kondisi di sekitar jalan Tol Cikarang Barat KM 21 siang ini terpantau dalam kondisi padat. Situasi lain yang juga dipantau dari CCTV juga memperlihatkan kepadatan arus lalu lintas sejak beberapa hari lalu tepatnya di pagi hari ini dimana kendaraan didominasi roda empat ataupun kendaraan pribadi.

Aturan dan beberapa arahan petugas di lapangan menjadi satu poin penting dimana pengendara mobil di ruas tol harus bisa memanfaatkan waktu istirahat agar tidak kelelahan.

Sebagai pengingat dimana kondisi jalan pada arus mudik Lebaran masih padat merayap bahkan puncaknya terjadi pada 28 April 2022.

Baca Juga : Tidak Semua Penumpang Kereta Api Wajib Tunjukkan Tes Negatif Covid 19, Berikut Daftarnya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments