Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeViralsViral Muncul Surat PP Ormas Minta THR, Polri Imbau Semua Ormas Jangan...

Viral Muncul Surat PP Ormas Minta THR, Polri Imbau Semua Ormas Jangan Hambat Investasi

INAKINI.COM – Memasuki masa-masa menjelang Lebaran banyak ormas yang mana meminta THR dengan berbagai alasan.

Namun, dari adanya surat PP ormas meminta THR tersebut langsung ditanggapi oleh Polri yang meminta kepada ormas untuk tidak menganggu iklim investasi di Indonesia.

Polri mengharapkan tidak ada tindakan yang membuat resah dengan meminta tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2022.

Belum lama ini dari informasi surat berkop Pemuda Pancasila Pimpinan Ranting Cengkareng Timur, Jakbar berisikan permohonan agar menjelang Idulfitri sejumlah pihak yang mengikuti partisipasi dengan tujuan kesejahteraan kader PP Pimpinan Ranting Cengkareng TImur.

Baca Juga : Hong Kong Larang 23 Rute Penerbangan Kedatangan Jarak Jauh Selama April 2022

Dilansir dari pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonformasi pada Kamis (21/4/2022) menjelaskan apabila terdapat garkum ataupun pelanggaran hukum yang bisa menghambat investasi di daerah Polda ataupun Polres bisa melakukan tindakan sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa saja.

Dedi juga memberi peringatan dari Korps Bhayangkara ini masih mengkondisikan situasi yang bisa mendukung iklim investasi di Indonesia yang mana sesuai dengan arahan pemerintah sehingga ada proses hukum yang bisa dilakukan jika terjadi pihak-pihak yang terbukti melanggar.

Baca Juga : Presiden Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas

Dedi juga menjelaskan saat ini Investasi dan juga iklim bisnis di Indonesia menjadi prioritas Pemerintah sehingga ada satgas investasi dari Bareskrim dan juga Polda.

Kemudian konfirmasi dari Pemuda Pancasila juga tidak pernah mengirimkan surat ataupun secara teknis membantah adanya surat berkop PP minta jatah THR yang tengah beredar viral di media sosial.

Dari pernyataan Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta, Lasman Napitupulu juga mengklaim tidak mengetahui adanya surat permohonan dana ataupun meminta THR dari salah satu pimpinan ranting PP di Jakarta.

Baca Juga : Pemerintah Serahkan 53 Unit Rumah Bagi Keluarga Korban KRI Nanggala-402

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments