Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeHotDea Onlyfans Tidak Jadi Ditahan Meskipun Statusnya Tersangka, Polisi : Dea Ingin...

Dea Onlyfans Tidak Jadi Ditahan Meskipun Statusnya Tersangka, Polisi : Dea Ingin Selesaikan Kuliah

INAKINI.COM – Kasus viral yang menyeret nama Dea Onlyfans saat ini tengah diselidiki oleh Polisi. Dalam hal ini Polisi sudah menetapkan Gusti Ayu Dewanti ataupun dikenal sebagai Dea Onlyfans ini sebagai tersangka kasus pornografi.

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Dea sendiri tidak mendapat masa tahanan karena ingin menyelesaikan masa-masa kuliahnya.

Dilansir dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Sabtu (26/3/2022) mengatakan bahwa Dea diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

Baca Juga : Shin Tae Yong Punya PR Serius, Timnas U-19 Sulit Atasi Pressing Ketat

Zulpan juiga menambahkan bahwa dari pihak keluarga Dea akan menjamin bahwa akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Tidak hanya itu Dea sendiri berstatus sebagai mahasiswa dengan pertimbangan Polisi tidak menahan yang bersangkutan.

Polisi juga menetapkan Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus pornografi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa Dea mengenai kasus pornografi.

Setelah adanya gelar perkara pihak Gusti Ayu Dewanti ditetapkan tersangka, hingga ada beberapa alat bukti berupa foto syur dan video yang sudah disebarkan oleh Dea di dalam platform Onlyfans.

Lihat Juga : Update 26 Maret 2022 Angka Positif Covid 19 Indonesia Bertambah 4.189 Orang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments