INAKINI.COM – Proses lanjutan sidang Indra Kenz dengan kasus pencucian dan penipuan berkedok investasi masih menemui kendala.
Pihak Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa Indra Kenz masih menutupi semua informasi kepada pihak Polisi.
Dilansir dari keterangan Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022) dimana Indra Kenz sendiri menghilangkan bukti handphone. Bahkan Indra Kenz juga menghilangkan bukti laptopnya dan menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya bukan perekrut, namun hanya pemain biasa.
Baca Juga : Raffi Ahmad Resmi Rilis Proyek Metaverse Pertama Bernama RansVerse
Whisnu Hermawan juga menyebutkan bahwa Indra Kenz ini masih dirasakan menghambat proses penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti yang kemungkinan besar masih terdapat di ponsel pintarnya.
Dari keputusan Indra Kenz dengan menyatakan diri sebagai pemain biasa di akses trading dan binary option aplikasi Binomo tersebut memberi sebuah tantangan bagi pihak Kepolisian untuk bisa mengulik lebih dalam dari keterangan saksi dan juga korban.
Lihat Juga : Seperti Sulap, Stok Minyak Goreng Melimpah Imbas Pencabutan HET