Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bahwa masa karantina untuk warga yang akan dan pulang dari perjalanan umrah, serta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi menjadi satu hari mulai Selasa (08/03).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Senin (07/03).
“Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi 1 hari untuk umrah dan PPLN mulai dari Selasa (08/03) dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (07/03/2022).
Menko Perekonomian Airlangga menyebut, positivity rate atau tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan setelah pulang umroh mencapai 47%.
“Terkait umrah disampaikan kasus jamaah umrah yang pulang dari ibadah umrah ada positivity rate 47% in dan out,” ungkapnya.
Namun dia menyebut, bila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi. “Tentu apabila ditemukan positif langsung isolasi,” ujarnya.