Thursday, June 25, 2026
spot_img
HomeNewsTok! KPR Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%

Tok! KPR Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%

INAKINI.COM – Pemerintah resmi mengetok kebijakan baru, kini jangka waktu atau tenor Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi bisa dicicil hingga 40 tahun.

Mengutip laman resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait implementasi skema KPR FLPP.

Pembahasan dilakukan secara mendalam mencakup aspek uang muka (DP), besaran angsuran, dan tingkat keterjangkauan masyarakat.

Pemerintah turut mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan melalui penerapan suku bunga berjenjang, sementara untuk rumah susun subsidi ditargetkan angsuran sekitar Rp700 ribuan per bulan melalui mekanisme yang sama.

“Komite Tapera menyetujui sejumlah kebijakan penting, termasuk mempertahankan suku bunga FLPP rumah tapak sebesar 5%, suku bunga rumah susun subsidi sebesar 6%, serta membuka peluang implementasi tenor pembiayaan hingga 40 tahun guna meningkatkan keterjangkauan masyarakat,” tulis Kementerian PKP dalam keterangan resminya, Kamis (25/6/2026).

Laporan terbaru, dalam Rapat Komite Tapera yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang juga sebagai Ketua Komite Tapera, di Jakarta, disepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait, mengutip laman PKP.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah optimistis target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah pada tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments