INAKINI.COM – Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) lima proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) pada Juni 2026. Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi yang mencakup 61 kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari dalam diskusi di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Ia mengatakan lima proyek tahap awal itu berada di Kota Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya.
Target tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029. Saat ini, timbulan sampah nasional tercatat mencapai 141.926 ton per hari, sementara kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) terbatas.
“Pemerintah mendorong pendekatan berbasis aglomerasi atau kesatuan wilayah fungsional yang menggabungkan satu wilayah dengan daerah penyangganya, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah,” kata Qodari.
“Termasuk melalui pengembangan teknologi waste-to-energy (WtE) atau PSEL, yang ditargetkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga sekitar 33 ribu ton/hari, atau setara 22,48 persen dari total timbulan nasional pada 2029,” lanjutnya.
Program PSEL juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan fokus pada wilayah perkotaan yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.
Fasilitas ini memanfaatkan teknologi termal seperti insinerasi untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan listrik.
“Pemerintah membuka peluang bagi seluruh daerah di Indonesia yang memenuhi kriteria, seperti timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari, untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Hal ini karena aturan sebelumnya hanya berfokus pada 12 kota prioritas,” ujar Qodari.


