Thursday, May 22, 2025
spot_img
HomeBUMNPrabowo Instruksikan Danantara Minta BUMN Tunda RUPS

Prabowo Instruksikan Danantara Minta BUMN Tunda RUPS

INAKINI.COM – Presiden Indonesia Prabowo Subianto memanggil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Pertemuan tersebut membahas terkait perkembangan Danantara serta arah investasi ke depan.

Rosan Roeslani menjelaskan bahwa diskusi tersebut menekankan pada evaluasi dan asesmen terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaan Danantara. Rosan Roeslani menjelaskan juga terkait arahan Presiden Prabowo terhadap pemilihan para pimpinan BUMN.

“Ya karena memang kita kembali lagi yang dipilih ini kalau Bapak bilang itu yang best brain, best talent yang ada, yang berdasarkan meritokrasi ya. Jadi yang bedasarkan yang terbaik,” ujar Rosan Roeslani.

Rosan Roeslani menambahkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya memilih talenta terbaik yang berlandaskan semangat cinta tanah air. “Kalau cinta tanah air kan tidak melakukan hal-hal yang negatif ya korupsi dan yang lain-lain,” jelasnya.

Terkait kabar mengenai penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan aksi korporasi BUMN Non-Tbk, Rosan Roeslani menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memastikan Danantara sebagai pemegang saham dapat mengawasi operasional secara baik dan benar.

Perintah tertuang dalam Surat Edaran Danantara tertanggal 5 Mei 2025 bernomor S-027/DI-BP/V/2025 perihal Arahan Terkait Pelaksanaan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN dan Anak Usaha BUMN.

Perintah penundaan RUPS berlaku hingga BUMN ataupun anak usahanya mendapatkan kajian dan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu dari BPI Danantara dan Holding Operasional.

“Jadi kembali lagi value creation dan Danantara kan kita juga mempunyai target-target yang dicanangkan gitu ya,” pungkasnya.

Rosan Roeslani menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Presiden akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan setiap langkah strategis Danantara sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Selain menunda RUPS, dalam surat yang ditangani CEO Danantara Rosan Roeslani, lembaga itu juga mengeluarkan dua perintah lain;

  1. Seluruh kegiatan aksi korporasi (termasuk namun tidak terbatas pada penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, divestasi) dan kontrak jangka panjang yang signifikan, wajib terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.
  1. Membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai kebutuhan korporasi kepada BPI Danantara dan Holding Operasional.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments