Thursday, October 10, 2024
spot_img
HomeFinanceDPR Setujui APBN 2025 Era Prabowo Subianto Senilai Rp3.621 Triliun

DPR Setujui APBN 2025 Era Prabowo Subianto Senilai Rp3.621 Triliun

INAKINI.COM – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). APBN bernilai Rp3.621 Triliun tersebut akan dieksekusi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Keputusan ini diambil dalam gelaran Rapat Paripurna DPR RI ketujuh Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Sidang yang berlangsung Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 48 anggota. Sebanyak 260 anggota izin tidak menghadiri sidang.

“Apakah Rancangan Undang Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (19/9/2024).

“Setuju,” sahut seluruh anggota rapat yang diikuti ketuk palu oleh Lodewijk.

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran.

Asumsi dasar ekonomi dalam APBN 2025 juga telah disusun semaksimal mungkin agar dapat menjawab berbagai risiko dan tantangan selama setahun ke depan.

Asumsi Makro dalam RAPBN 2025

  • Pertumbuhan ekonomi 5,2%
  • Inflasi 2,5%
  • Kurs Rp16.000/US$
  • SBN 10 Tahun 7%
  • Indonesian Crude Price (ICP) US$ 82 per barel
  • Lifting minyak 605.000 barel per hari
  • Lifting gas 1,005 juta boepd
  • Tingkat Kemiskinan 7-8%
  • Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0
  • Gini Rasio 0,379-0,382
  • Tingkat Pengangguran 4,5-5%
  • Indeks Modal Manusia 0,56
  • Nilai Tukar Petani 115-120
  • Nilai Tukar Nelayan 105-108

Postur APBN

  • Pendapatan Negara Rp 3.006,12 triliun
  • Penerimaan Pajak Rp 2.189,30 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.
  • Penerimaan Bea Cukai Rp 301,6 triliun
  • Belanja negara Rp 3.621,31 triliun
  • Belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun
  • Belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun
  • Belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun
  • Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun.
  • Keseimbangan primer Rp 633,31 triliun
  • Defisit Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB

Untuk menutupi gap antara pendapatan dan belanja tersebut, alokasi pembiayaan yang disepakati sebesar Rp 616,18 triliun.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments