Sunday, April 28, 2024
spot_img
HomeASEANSyarat Liburan ke Thailand Harus Bawa Uang Tunai Minimal THB 15.000

Syarat Liburan ke Thailand Harus Bawa Uang Tunai Minimal THB 15.000

INAKINI.COM – Bagi kamu yang ingin berlibur ke Thailand, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tidak ditolak masuk oleh petugas imigrasi setempat.

Salah satunya adalah membawa uang tunai minimal THB 15.000 atau sekitar Rp6,5 juta per orang.

Syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand

“Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 – 8,7 juta),” tulis KBRI Bangkok di akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok.

Selain uang tunai, WNA juga harus memiliki masa berlaku paspor minimal 6 bulan, bukti return ticket atau tiket lanjutan ke negara tujuan lain, dan bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).

Sementara itu, sebelumnya dalam postingannya di media sosial, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat menghubungi nomor+66 92 903 1103 untuk WNI yang mengalami kesulitan ataupun membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments