INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim merupakan kunci dalam sistem peradilan. Kualitas SDM hakim tersebut meliputi integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/02/2024).
“Kualitas SDM hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,†ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh MA sebagai bagian dari upaya untuk mendorong percepatan transformasi hukum di tanah air, salah satunya melalui sistem pendukung keputusan.
“Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum, misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara,†ujarnya.
Jokowi juga menyambut baik reformasi internal yang dilakukan MA untuk menegakkan prinsipnya dalam meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan. Presiden pun mengingatkan bahwa masyarakat makin kritis dalam proses peradilan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance. Harapan masyarakat pada lembaga pengadilan semakin tinggi. Masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya,†ujarnya.
Presiden turut mengapresiasi perkembangan MA yang telah memutus hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023. Namun, Presiden mengingatkan bahwa MA juga perlu mengutamakan kualitas putusan, bukan hanya dari sisi kuantitas.
“Yang paling utama adalah kualitas putusan, bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia Maju,†tandasnya.