Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsPresiden Jokowi Lantik Asrul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi Lantik Asrul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023 itu, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Usai penandatanganan Keppres, Asrul mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Asrul.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Joko Widodo dan Asrul Sani.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments