INAKINI.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) Erick Thohir terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara.
Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti di situ saja.
“Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN,” ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan tersebut, Erick terus bergegas.
Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN. Keempat perusahaan tersebut antara lain, Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar.
Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.
“Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” tutur Erick geram.
Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tegas Erick.
Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu Audit para Dana Pensiun BUMN tersebut.