Monday, April 29, 2024
spot_img
HomeFinanceLayanan QRIS Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kena Tarif 0,3% Mulai...

Layanan QRIS Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kena Tarif 0,3% Mulai 1 Juli 2023

INAKINI.COM – Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro. Penyesuaian layanan QRIS ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, ada penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen.

“Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023,” ujar Perry Warjiyo dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (5/7).

Merchant discount rate (MDR) yaitu tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.

Merchant Discount Rate (MDR) dibayarkan oleh merchant kepada acquirer atas setiap transaksi konsumen dalam pembelian layanan atau barang yang sekaligus sebagai penerbit UE Chip based yang terlibat langsung dalam pemrosesan transaksi.

Dijelaskan, Merchant Discount Rate (MDR) merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh merchant, sehingga tidak diperbolehkan untuk dibebankan kepada konsumen yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga produk atau layanan.

Lebih lanjut, Perry mengakui bahwa adopsi QRIS semakin meluas, tercermin pada penambahan jumlah pengguna hingga 35,80 juta dan merchant QRIS sebanyak 26,1 juta.

“Saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments