Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeHotKPK Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana

INAKINI.COM – Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat Tahun Anggaran 2022-2023.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran sepakat adanya pemberian suap untuk menyambut Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

“YM (Yana) juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro-Manager PT SMA) melalui KR (Khairul)sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Minggu (16/4).

Tak hanya Yana Mulyana, menurut Ghufron, Dadang Darmawan juga saat itu menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet (ISP) senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.

“Setelah itu disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran 2023 ini,” kata Nurul Ghufron.

“Dari enam tersangka ada Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi,” ujar Nurul Ghufron.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments